Senin, 03 Oktober 2011

Rendahnya Pemahaman Tentang Jihad

Akhir-akhir ini teroris kembali memperlihatkan eksistensinya. Sepertinya mereka ingin membuktikan bahwa sebenarnya mereka masih ada. Terbukti, baru-baru ini telah terjadi ledakan bom bunuh diri di Solo. Ledakan tersebut menewaskan satu orang yaitu tersangka itu sendiri. Serta beberapa orang yang terluka. Tidak terlalu banyak spekulasi mengenai kasus ini. Semuanya mengarah pada kasus terorisme yang telah lama kita dengar. Motif pelaku yang paling santer terdengar adalah karena faktor jihad. Terjadi kesalah pahaman mengenai makna jihad yang sebenarnya.
Melihat kasus seperti ini, pemerintah harus berpikir keras untuk mengatasi kasus terorisme di Indonesia. Bukan lagi wakunya pemerintah diam. Pemerintah harus mengatur strategi untuk menghentikan terorisme. Para teroris merekrut anggota baru dengan menggunakan ideologi sebagai senjatanya. Mereka menggunakan ideologi tentang jihad untuk mampu menarik anggota baru. Dengan kondisi generasi muda kita yang mudah untuk di peralat, maka tidak sulit bagi mereka untuk mencuci otak para calon pengikut mereka. Mungkin mereka lupa dengan firman Allah dalam Al-Quran  surah  Al-baqarah ayat 190 yang artinya “ dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas. Sungguh Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas” ( QS:Al-Baqarahd: 190). Dalam ayat tersebut sangat jelas bahwa Allah memerintahakn kita untuk memerangi orang-orang yang memerangi islam, tapi kita juga dilarang untuk melampaui batas.  Semua orang pasti setuju bahwa membunuh dengan cara membabi buta adalah hal yang sudah melampaui batas. 
Islam adalah agama yang paling cinta kedamaian. Memang benar islam sangat meninggikan derajat kaum yang melakukan jihad. Tapi jihad yang dilakukan oleh mereka sangat jauh berbeda dengan jihad yang di ajarkan oleh Rasulullah SAW. Apalagi mengatas namakan   jihad untuk membunuh. Islam tak pernah sedikitpun mengajarkan membunuh manusia tanpa alasan yang haq. Sesuai Firman Allah dalam Al-Qur’an surah al-Maidah ayat tigapuluh dua bahwa “ Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan Karena orang itu (membunuh) orang lain, bukan Karena membuat kerusakan dimuka bumi, Maka seakan-akan dia Telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia Telah memelihara kehidupan manusia semuanya”.  ( TQS. Al-Maidah:32).  Hukum Ini bukanlah mengenai orang muslim saja tetapi mengenai manusia seluruhnya. Allah memandang bahwa membunuh seseorang itu adalah sebagai membunuh manusia seluruhnya, Karena orang seorang itu adalah anggota masyarakat dan Karena membunuh seseorang berarti juga membunuh keturunannya.
Bahkan di dalam peperangan sekalipun, Rasulullah selalu berpesan agar tidak membunuh perempuan, anak-anak dan orang tua, tidak menebangi pepohonan dan tidak merusak tempat ibadah non muslim serta mengganggu para rahib di dalamnya. Dalil lain yang menjelaskan bahwa islam bukanlah agama kekerasan yaitu dalam Al-Quran surah Muhammad “ maka apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir( di medan perang), maka pukullah batang lehernya. Selanjutnya apabila kamu telah mengalahkan mereka, tawanlah mereka, dan setelah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan, sampai perang selesai. Demikianlah , dan sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia membinasakan mereka, tetapi Dia hendak menguji kamu satu sama lain. Dan orang-orang yang gugur di jalan Allah, Allah tidak menyia-nyiakan amal mereka” (QS-Muhammad:4). Dalam ayat tersebut sangat jelas maknanya bahwa jika Allah menghendaki niscaya Dia membinasakan orang-orang kafir.
Disinilah peran pemerintah untuk melawan teroris dengan mengandalkan ideologi pula. Bukan dengan  gencatan senjata. Karena semakin keras kita melawan teroris tersebut, semakin besar semangat jihad mereka. Mereka menganggap semakin besar rintangan yang di hadapi, semakin besar pula pahala yanga akan di peroleh. Jangan berharap mereka akan takut dengan densus 88. Sangat mustahil hal itu terjadi. Sebaliknya mereka akan semakin bersemangat.
Yang harus di lakukan oleh pemerintah adalah mengerahkan pasukan untuk meluruskan paradigma yang salah tentang jihad pada mereka. Karena yakinlah bahwa kasus terorisme tidak akan berhenti sebelum pemahan tentang jihad segera di luruskan. Dan yang paling penting adalah mencegah semakin besarnya jaringan terorisme. Hal itu dapat dilakukan dengan mengutus orang-orang yang mampu meluruskan makna jihad yang salah ini di masyarakat. Terutama di sekolah-sekolah agar kedepannya terorisme tidak menjadi trend di kalangan generasi muda. Diketahui saat ini bahwa cara merekrut anggota baru bisa melalui sekolah-sekolah. Dengan cara mendekati secara perlahan-lahan siswa dan sedikit demi sedikit pola pikir siswa dapat di kuasai oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu mereka juga menggunakan cara perekrutan secara lembaga. Misalnya menggunakan pesantren milik mereka untuk di jadikan sebagai tempat pencetak generasi penerus teroris. Hal inilah yang harus di perhatikan oleh pemrintah. Perlu di lakukan pengawasan terhadap pesantren-pesantren di Indonesia. Kalau perlu diadakan seminar di pesanteren terseburt mengenai filosofi jihad yang sebenarnya. Mungkin kedengarannya sedikit mengada-ada. Tapi apa salahnya kita mencoba. Apapun hasilnya kita serahkan kepada yang Maha Kuasa.
Selain itu apa salahnya pemerintah membuat peraturan khusus untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya kasus terorisme. Misalanya peraturan mengenai bahan-bahan kimia yang biasa di pakai untuk membuat bahan peledak agar tidak di jual secara bebas. Sehingga para teroris tidak mudah memperoleh bahan pembuat bom tersebut.
Penuntasan kasus teror bom harus segera di lakukan. Karena dikhawatirkan apabila kasus seperti ini berlanjut terus, akan berdampak negatif terhadap stabilitas nasional. Serta akan berdampak rusaknya citra islam di luar sana. Dan apabila terus berlanjut teror bom mampu menghancurkan negara kita beberapa tahun ke depan. Terlalu banyak kerugian yang di sebabkan dengan semakin berkembangnya teror bom di indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Rumah Baca