Rendahnya Pemahaman Tentang Jihad
Akhir-akhir ini teroris kembali memperlihatkan eksistensinya. Sepertinya mereka ingin membuktikan bahwa sebenarnya mereka masih ada. Terbukti, baru-baru ini telah terjadi ledakan bom bunuh diri di Solo. Ledakan tersebut menewaskan satu orang yaitu tersangka itu sendiri. Serta beberapa orang yang terluka. Tidak terlalu banyak spekulasi mengenai kasus ini. Semuanya mengarah pada kasus terorisme yang telah lama kita dengar. Motif pelaku yang paling santer terdengar adalah karena faktor jihad. Terjadi kesalah pahaman mengenai makna jihad yang sebenarnya.
Melihat kasus seperti ini, pemerintah harus berpikir keras untuk
mengatasi kasus terorisme di Indonesia. Bukan lagi wakunya pemerintah diam.
Pemerintah harus mengatur strategi untuk menghentikan terorisme. Para teroris
merekrut anggota baru dengan menggunakan ideologi sebagai senjatanya. Mereka
menggunakan ideologi tentang jihad untuk mampu menarik anggota baru. Dengan
kondisi generasi muda kita yang mudah untuk di peralat, maka tidak sulit bagi
mereka untuk mencuci otak para calon pengikut mereka. Mungkin mereka lupa dengan
firman Allah dalam Al-Quran surah Al-baqarah ayat 190 yang artinya “ dan perangilah
di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas.
Sungguh Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas” (
QS:Al-Baqarahd: 190). Dalam ayat tersebut sangat jelas bahwa Allah
memerintahakn kita untuk memerangi orang-orang yang memerangi islam, tapi kita
juga dilarang untuk melampaui batas. Semua
orang pasti setuju bahwa membunuh dengan cara membabi buta adalah hal yang
sudah melampaui batas.
Islam adalah agama yang paling cinta kedamaian. Memang benar islam
sangat meninggikan derajat kaum yang melakukan jihad. Tapi jihad yang dilakukan
oleh mereka sangat jauh berbeda dengan jihad yang di ajarkan oleh Rasulullah
SAW. Apalagi mengatas namakan jihad
untuk membunuh. Islam tak pernah sedikitpun mengajarkan membunuh manusia tanpa
alasan yang haq. Sesuai Firman Allah dalam Al-Qur’an surah al-Maidah ayat
tigapuluh dua bahwa “ Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan Karena
orang itu (membunuh) orang lain, bukan Karena membuat kerusakan dimuka bumi,
Maka seakan-akan dia Telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang
memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia Telah memelihara
kehidupan manusia semuanya”. ( TQS.
Al-Maidah:32). Hukum Ini bukanlah
mengenai orang muslim saja tetapi mengenai manusia seluruhnya. Allah memandang
bahwa membunuh seseorang itu adalah sebagai membunuh manusia seluruhnya, Karena
orang seorang itu adalah anggota masyarakat dan Karena membunuh seseorang
berarti juga membunuh keturunannya.
Bahkan di dalam peperangan sekalipun, Rasulullah selalu berpesan
agar tidak membunuh perempuan, anak-anak dan orang tua, tidak menebangi
pepohonan dan tidak merusak tempat ibadah non muslim serta mengganggu para
rahib di dalamnya. Dalil lain yang menjelaskan bahwa islam bukanlah agama kekerasan
yaitu dalam Al-Quran surah Muhammad “ maka apabila kamu bertemu dengan
orang-orang kafir( di medan perang), maka pukullah batang lehernya. Selanjutnya
apabila kamu telah mengalahkan mereka, tawanlah mereka, dan setelah itu kamu
boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan, sampai perang selesai.
Demikianlah , dan sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia membinasakan mereka,
tetapi Dia hendak menguji kamu satu sama lain. Dan orang-orang yang gugur di
jalan Allah, Allah tidak menyia-nyiakan amal mereka” (QS-Muhammad:4). Dalam
ayat tersebut sangat jelas maknanya bahwa jika Allah menghendaki niscaya Dia
membinasakan orang-orang kafir.
Disinilah peran pemerintah untuk melawan teroris dengan
mengandalkan ideologi pula. Bukan dengan
gencatan senjata. Karena semakin keras kita melawan teroris tersebut,
semakin besar semangat jihad mereka. Mereka menganggap semakin besar rintangan
yang di hadapi, semakin besar pula pahala yanga akan di peroleh. Jangan
berharap mereka akan takut dengan densus 88. Sangat mustahil hal itu terjadi.
Sebaliknya mereka akan semakin bersemangat.
Yang harus di lakukan oleh pemerintah adalah mengerahkan pasukan
untuk meluruskan paradigma yang salah tentang jihad pada mereka. Karena
yakinlah bahwa kasus terorisme tidak akan berhenti sebelum pemahan tentang
jihad segera di luruskan. Dan yang paling penting adalah mencegah semakin
besarnya jaringan terorisme. Hal itu dapat dilakukan dengan mengutus
orang-orang yang mampu meluruskan makna jihad yang salah ini di masyarakat.
Terutama di sekolah-sekolah agar kedepannya terorisme tidak menjadi trend di
kalangan generasi muda. Diketahui saat ini bahwa cara merekrut anggota baru bisa
melalui sekolah-sekolah. Dengan cara mendekati secara perlahan-lahan siswa dan
sedikit demi sedikit pola pikir siswa dapat di kuasai oleh pihak yang tidak
bertanggung jawab. Selain itu mereka juga menggunakan cara perekrutan secara
lembaga. Misalnya menggunakan pesantren milik mereka untuk di jadikan sebagai
tempat pencetak generasi penerus teroris. Hal inilah yang harus di perhatikan
oleh pemrintah. Perlu di lakukan pengawasan terhadap pesantren-pesantren di
Indonesia. Kalau perlu diadakan seminar di pesanteren terseburt mengenai filosofi
jihad yang sebenarnya. Mungkin kedengarannya sedikit mengada-ada. Tapi apa
salahnya kita mencoba. Apapun hasilnya kita serahkan kepada yang Maha Kuasa.
Selain itu apa salahnya pemerintah membuat peraturan khusus untuk
meminimalisir kemungkinan terjadinya kasus terorisme. Misalanya peraturan
mengenai bahan-bahan kimia yang biasa di pakai untuk membuat bahan peledak agar
tidak di jual secara bebas. Sehingga para teroris tidak mudah memperoleh bahan
pembuat bom tersebut.
Penuntasan kasus teror bom harus segera di lakukan. Karena
dikhawatirkan apabila kasus seperti ini berlanjut terus, akan berdampak negatif
terhadap stabilitas nasional. Serta akan berdampak rusaknya citra islam di luar
sana. Dan apabila terus berlanjut teror bom mampu menghancurkan negara kita
beberapa tahun ke depan. Terlalu banyak kerugian yang di sebabkan dengan
semakin berkembangnya teror bom di indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar