UU PT Legalkan Liberalisasi Pendidikan
Demonstrasi penolakan terhadap UU PT yang sempat surut, kini merebak
kembali. Sebagaimana yang di beritakan pada PROFESI-UNM.COM - Federasi Mahasiswa
Fakultas Ilmu Sosial (FEMA FIS) menggelar aksi unjuk rasa di jalan AP.
Pettarani, rabu (21/11) untuk menuntut pencabutan Undang-undang Perguruan
Tinggi (UU PT). Selain membakar ban bekas, mereka juga menunjukkan aksi
teatrikal kepada masyarakat pengguna jalan.
PROFESI-UNM.COM - Dalam orasinya,
koordinator lapangan, Irwan mengatakan mengecam UU PT yang mengakibatkan biaya
pendidikan semakin mahal, komersialisasi merebak dan pendidikan telah berubah
menjadi lahan bisnis. "Pengesahan UU PT semakin melegalkan proses
privatisasi dan komersialisasi pendidikan," ungkapnya saat melakukan
orasi.
Banyaknya
kecaman dari berbagai pihak terkait pengesahan UU PT tak menyurutkan langkah
DPR untuk mengesahkan undang-undang tersebut. Sehingga muncul pertanyaan untuk
siapa sebenarnya UU PT tersebut ditujukan. Jika dikatakan untuk kepentingan
rakyat. Maka jelas hal itu terbantahkan melihat semakin mahalnya biaya
pendidikan. Hanya orang kaya yang berhak mengeyam bangku sekolah dan say goog by untuk rakyat miskin.
Adanya UU PT
tersebut akan memberikan keluasan kepada Perguruan Tinggi Negeri (PTN)
dalam menetapkan biaya pendidikan tanpa
tergantung subsidi APBN. Maka akan terbuka lebar kemungkinan semakin
menggilanya biaya pendidikan. Dan, akan berujung pada diskriminasi hak
pendidikan bagi si miskin.
Selain itu
adanya UU PT yang memberikan angin segar kepada pihak asing untuk menacapkan
cengkramannya di Indonesia melalui pendidikan. Perguruan tinggi asing akan
leluasa beroprasi di negeri ini. Sehingga penanaman ideologi kapitalisme
sekuler semakin tak terbendung. Terlebih untuk negara Amerika dan Eropa yang
gencar menyebarkan ideologi mereka sebagai asas dari sistem demokrasi. Tentu
saja mereka tidak sekadar menawarkan teknologi dan sains tapi juga budaya yang
justru sangat bertentangan dengan budaya islam.
Interfensi
asing dalam dunia pendidikan bukti usaha penyempurnaan jajahan mereka setelah
menguasai sektor vital lainnya yaitu sektor ekonomi, politik dan sebentar lagi
pendidikan. Maka tak lama lagi akan tamak riwayat perguruan tinggi di
Indonesia. Lembaga yang seharusnya mencetak generasi bangsa yang mandiri justru
akan mencetak generasi budak negara barat yang benci dengan islam.
Tidak adanya
kepercayaan diri negeri ini dalam membangun pendidikannya hingga harus
bergantung pada pendidikan asing bukti dari aturan yang diterapkan tidak tegas.
Dimana pada hakikatnya merupakan aturan hasil adopsi dari aturan barat hasil
buatan manusia. Maka, jika tak kembali pada aturan buatan pencipta kehidupan, akan
sulit tercipta generasi yang mandiri.
0 komentar:
Posting Komentar