Selasa, 08 Januari 2013

UU PT Legalkan Liberalisasi Pendidikan

Demonstrasi penolakan terhadap UU PT yang sempat surut, kini merebak kembali. Sebagaimana yang di beritakan pada PROFESI-UNM.COM - Federasi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial (FEMA FIS) menggelar aksi unjuk rasa di jalan AP. Pettarani, rabu (21/11) untuk menuntut pencabutan Undang-undang Perguruan Tinggi (UU PT). Selain membakar ban bekas, mereka juga menunjukkan aksi teatrikal kepada masyarakat pengguna jalan.
PROFESI-UNM.COM - Dalam orasinya, koordinator lapangan, Irwan mengatakan mengecam UU PT yang mengakibatkan biaya pendidikan semakin mahal, komersialisasi merebak dan pendidikan telah berubah menjadi lahan bisnis. "Pengesahan UU PT semakin melegalkan proses privatisasi dan komersialisasi pendidikan," ungkapnya saat melakukan orasi.
Banyaknya kecaman dari berbagai pihak terkait pengesahan UU PT tak menyurutkan langkah DPR untuk mengesahkan undang-undang tersebut. Sehingga muncul pertanyaan untuk siapa sebenarnya UU PT tersebut ditujukan. Jika dikatakan untuk kepentingan rakyat. Maka jelas hal itu terbantahkan melihat semakin mahalnya biaya pendidikan. Hanya orang kaya yang berhak mengeyam bangku sekolah dan say goog by untuk rakyat miskin.
Adanya UU PT tersebut akan memberikan keluasan kepada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dalam  menetapkan biaya pendidikan tanpa tergantung subsidi APBN. Maka akan terbuka lebar kemungkinan semakin menggilanya biaya pendidikan. Dan, akan berujung pada diskriminasi hak pendidikan bagi si miskin.
Selain itu adanya UU PT yang memberikan angin segar kepada pihak asing untuk menacapkan cengkramannya di Indonesia melalui pendidikan. Perguruan tinggi asing akan leluasa beroprasi di negeri ini. Sehingga penanaman ideologi kapitalisme sekuler semakin tak terbendung. Terlebih untuk negara Amerika dan Eropa yang gencar menyebarkan ideologi mereka sebagai asas dari sistem demokrasi. Tentu saja mereka tidak sekadar menawarkan teknologi dan sains tapi juga budaya yang justru sangat bertentangan dengan budaya islam.
Interfensi asing dalam dunia pendidikan bukti usaha penyempurnaan jajahan mereka setelah menguasai sektor vital lainnya yaitu sektor ekonomi, politik dan sebentar lagi pendidikan. Maka tak lama lagi akan tamak riwayat perguruan tinggi di Indonesia. Lembaga yang seharusnya mencetak generasi bangsa yang mandiri justru akan mencetak generasi budak negara barat yang benci dengan islam.
Tidak adanya kepercayaan diri negeri ini dalam membangun pendidikannya hingga harus bergantung pada pendidikan asing bukti dari aturan yang diterapkan tidak tegas. Dimana pada hakikatnya merupakan aturan hasil adopsi dari aturan barat hasil buatan manusia. Maka, jika tak kembali pada aturan buatan pencipta kehidupan, akan sulit tercipta generasi yang mandiri.

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Rumah Baca