Rabu, 16 Juli 2014

Harga Bahan Pokok Melangit, Rakyat Miskin Menjerit


Dilema masyarakat tiap menjelang ramadhan sepertinya sudah jadi agenda rutin tiap tahun. Kenaikan harga bahan pokok ini tentu ‘mengusik’ kebahagiaan umat muslim dalam menyambut bulan suci ramadhan. Terutama bagi mereka yang tingkat ekonominya menengah kebawah. Masih ada beberapa pekan sebelum memasuki bulan ramadhan tahun 2014 ini namun harga kebutuhan pokok sudah mulai naik. Akibatnya sejumlah ibu rumah tangga mengambil inisiatif untuk memborong bahan pokok yang bisa bertahan lama hingga sepanjang bulan ramadhan.

Kita ketahui bersama bahwa dalam kehidupan sehari-hari masyarakat perlu mengonsumsi sumber protein, karbohidrat, mineral, dan kalsium. Terutama pada saat bulan puasa. Tentu asupan gizi yang cukup sangat di butuhkan. Maka harga serta ketersediaan kebutuhan pokok seharusnya mendapatkan perhatian lebih oleh pemerintah. Namun sepertinya ini hanya sekedar harapan yang sulit terbalas oleh pemerintah. Sistem kapitalis memaksa permasalahan seperti ini selalu muncul dan tak kunjung terselesaikan.

Siklus yang selalu saja terjadi adalah ketika ada satu bahan pokok yang mengalami kenaikan harga. Maka tak lama setelah itu bahan-bahan lainnya akan ikut naik. Misalnya ketika beras naik, bumbu-bumbu dapur pun ikut naik. Begitupun dengan sayur mayur dan lain sebagainya. Jika dikatakan bahwa mahalnya harga pangan di akibatkan kurangnya ketersediaan. Hal ini sangat sulit diterima, pasalnya indonesia terkenal sebagai negeri yang subur dengan produksi pangan yang melimpah. Bahkan indonesia kerap mengekspor bahan pokok ke luar negeri. Jauh lebih masuk akal jika di katakan distribusinya yang bermasalah. Sebab, penimbunan kerap terjadi. Namun sanksi bagi pelaku tidak berefek jera.

Adapun prinsip ekonomi yang di pegang oleh sistem kapitalisme terkait peran Negara dalam perekonomian juga berpengaruh terhadap permasalahan ini. Prinsip ekonomi kapitalis menyebabkan negara berlepas tangan dan menyerahkan urusan ekonomi pada mekanisme pasar. Fungsi pengawasan yang harusnya di lakukan oleh pemerintah, sangat minimal terlaksana. Hal ini diperparah oleh liberalisasi serta privatisasi oleh perusahaan swasta diberbagai sector ekonomi, semakin kurangnya lahan pertanian di karenakan pengalihan lahan pertanian menjadi lahan industri. Belum lagi limbah pabrik yang mencemari lingkungan lahan subur. Maka permasalahan pangan bertambah semakin kompleks.

Permaslahan kenaikan harga bahan pokok selalu saja terjadi tapi kebijakan yang di ambil pemerintah selalu saja kebijakan reaktif yang tentu hanya sesaat. Misalnya saja operasi pasar dan penurunan bea masuk impor. Namun, tetap saja solusi ini tidak mampu menyelesaikan masalahnya secara utuh.

Bagaimana dengan Sistem Ekonomi Islam ?

Dalam islam negara menjamin kebutuhan pokok setiap warga negara. Sehingga negara memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan setiap warga negara memiliki makanan. Maka wajarlah jika amirul mu’minin umar bin khatab memanggul sendiri bahan makanan bagi rakyatnya yang diketahui tak memiliki makanan.

Menurut Dr. Abdurrahman al-Maliki dalam bukunya ‘Siyasah al-Iqtishadiyyah al-Mutsla‘ (Politik Ekonomi Ideal) menyatakan bahwa politik ekonomi Islam adalah sejumlah hukum (kebijakan) yang ditujukan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok/primer setiap individu dan terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan pelengkap (sekunder dan tersier) sesuai dengan kadar kemampuannya. Maka, segala kebijakan ekonomi Islam di tujukan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan primer dan memberikan kemungkinan terpenuhinya kebutuhan pelengkap pada setiap individu.

Selain itu, Negara harus menjamin agar mekanisme harga komoditi pertanian dan harga komoditi hasil industri pertanian dapat berjalan secara transparan tanpa manipulasi. Maka kebijakan-kebijakan yang dibuat harus sesui dengan itu. Di tambah tak boleh ada penimbunan yang terjadi.

Kemudian negara harus membuat kebijakan yang dapat menjamin terciptanya harga barang kebutuhan pokok yang wajar.  Negara akan mengawasi mekanisme penawaran dan permintaan untuk mencapai tingkat harga wajar. Namun Islam tidak membenarkan Negara menetapkan harga. Baik harga maksimum maupun harga dasar.

Kegemilangan sistem islam telah terekam dengan sangat jelas ketika islam di terapakan dalam institusi Negara. Salah satu contoh kegemilangan tersebut yaitu di masa khalifah umar bin Khattab selama 10 tahun, kaum muslimin menikmati kemakmuran dan kesejahteraan yang merata di setiap wilayah yang menerapkan aturan islam dengan baik.

Tidak ditemukan seorang miskin pun oleh Muadz bin Jabal di wilayah Yaman. Muadz adalah staf Rasulullah SAW yang diutus untuk memungut zakat di Yaman. Pada masa Khalifah Abu Bakar dan Umar, Muadz terus bertugas di sana. Abu Ubaid menuturkan dalam kitabnya Al-Amwal hal. 596, bahwa Muadz pada masa Umar pernah mengirimkan hasil zakat yang dipungutnya di Yaman kepada Umar di Madinah, karena Muadz tidak menjumpai orang yang berhak menerima zakat di Yaman. Namun, Umar mengembalikannya. Ketika kemudian Muadz mengirimkan sepertiga hasil zakat itu, Umar kembali menolaknya dan berkata,"Saya tidak mengutusmu sebagai kolektor upeti, tetapi saya mengutusmu untuk memungut zakat dari orang-orang kaya di sana dan membagikannya kepada kaum miskin dari kalangan mereka juga." Muadz menjawab,"Kalau saya menjumpai orang miskin di sana, tentu saya tidak akan mengirimkan apa pun kepadamu." 




0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Rumah Baca