Rabu, 16 Juli 2014

Polemik Penutupan Gang Dolly Menyambut Pesta Demokrasi

Berita pemilihan presiden Indonesia tahun 2014 masih mendominasi media elektronik maupun cetak. Keduan calon presiden dan wakil presiden serta para pendukungnya masing-masing sibuk sebar pencitraan. Semua sarana serta cara yang mungkin dilakukan untuk menarik dukungan massif dilakukan. Sementara di sisi lain pro kontra penutupan Gang Dolly juga ramai di bicarakan, walaupun masih kalah dengan rating pembicaraan seputar Jokowi atau Prabowo. Padahal permasalahan ini sangat penting untuk dibahas. Bagaimana tidak, kasus pelacuran adalah salah satu permasalahan yang mestinya di selesaikan oleh pemerintah. Namun hingga kini tak ada langkah kongkrit yang dilakukan untuk menyelesaikan kasus ini.
Pelacur atau yang sering diperhalus dengan julukan sebagai PSK (Pekerja Seks Komersial) serta mucikari semakin menjamur di Indonesia. Hal ini terbukti dengan munculnya sebuah lokasi prostitusi yang katanya terbesar di Asia Tenggara di wilayah Indonesia tepatnya Jawa Timur. Prestasi yang sungguh tak bisa di banggakan di Negeri dengan penduduk muslim terbesar di Dunia. Puluhan tahun lokasi ini masih saja eksis. Gubernur Soekarwo pernah berencana menutup kawasan prostitusi ini, namun tidak berhasil. Lalu tahun ini Walikota Surabaya Tri Rismaharini berniat pula menutup lokalisasi Gang Dolly ini.  Namun ternyata, banyak pihak yang tidak setuju jika lokalisasi ini di tutup. Berbagai alasan di lontarkan untuk menolak penutupan lokalisasi gang Dolly. 




Kenapa Mereka Menolak?
Alasan pihak yang menolak penutupan lokalisasi prostitusi adalah bahwa warga di daerah tersebut menggantungkan penghasilannya dengan adanya lokalisasi itu. Jika Dolly ditutup, maka akan banyak warga yang kehilangan pekerjaannya dan roda perekonomian di daerah tersebut akan terhambat. Maka ini berdampak makin banyaknya jumlah pengangguran. Inilah yang dikhawatirkan oleh banyak pihak yang menolak penutupan lokalisasi.
Alasan yang di lontarkan oleh pihak yang menolak penutupan lokalisasi semakin nyata menampakkan alur berpikirnya. Alur berpikir yang lahir dari paham sekulerisme yaitu asas manfaat semakin dalam tertanam dalam akal masyarakat Indonesia. Sekulerisme menjadikan seseorang tidak lagi melihat perbuatan dari halal atau haramnya, tapi bermanfaat atau tidaknya. Lokalisasi yang jelas haram bahkan ditolak untuk ditutup hanya karena banyak orang yang menggantungkan perekonomiannya disana. Terlalu naïf rasanya alasan tersebut.
Begitu pula paham kebebasan yang lahir dari ideologi kapitalis-demokrasi Paham ini salah satunya memberikan kebebasan berperilaku. Akibatnya rakyat bebas melakuakan apa saja termasuk berzinah. Dengan dalih itu pula masyarakat tak peduli dengan banyaknya lokalisasi. Kalaupun ada yang tidak setuju dengan lokalisasi tersebut, tidak jarang yang hanya menolaknya dalam hati tanpa membuktikannya dengan perbuatan.

Solusi Mesti Menyeluruh
Niat Walikota Surabaya Tri Rismaharini untuk menutup lokalisasi Gang Dolly patut di hargai. Namun solusi penutupan belumlah cukup menyelesaikan permasalahan yang ada. Perlu dilakukan solusi yang bersifat sistemik. Karena permasalahan prostitusi adalah permasalahan sistemik. Untuk menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas sampai ke akarnya maka perlu menganalisis permasalahan sampai ke akarnya pula.
Dalam islam telah dipahami bahwa manusia memiliki kebutuhan jasmani dan naluri. Olehnya, islam menyediakan aturan untuk mengontrol pemenuhannya. Karena jika tidak, manusia akan bebas melakukan apa saja untuk memenuhinya. Hukum syara mutlak harus dijadikan tolok ukur perbuatan manusia dalam memenuhi kebutuhan tersebut. Maka individu dengan dorongan keimanan akan berupaya untuk tetap berada pada jalur yang tidak melanggar aturan islam. Termasuk di dalamnya tidak bekerja dengan cara yang haram seperti perzinahan.
Selain itu dengan adanya Politik ekonomi islam, Negara menjamin setiap warga negara mendapatkan kebutuhan dasar mereka yaitu sandang, pangan dan papan serta jaminan kesehatan, pendidikan dan keamanan. Negara juga memberikan kesempatan kepada setiap warga negaranya untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya. Maka  alasan bekerja sebagai pelacur karena tuntutan ekonomi sangat minim kita temukan. Hal tersebut sangat mungkin dilakukan jika sumber daya alam tidak di privatisasi oleh swasta baik local maupun asing. Apalagi Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah.
Negara juga wajib menerapkan sanksi dalam islam dengan tegas. Sanksi  dalam islam mampu mencegah orang yang melakukan perzinahan jera untuk mengulangi perbuatannya. Sekaligus mencegah orang lain yang melihat pelaksanaan sanksi ini untuk melakukan hal yang serupa. Juga poin penting dari sanksi dalam islam adalah karena sebagai penebus dosa di akhirat kelak. Orang yang telah mendapatkan sanksi oleh Negara yang menerapakan aturan islam secara keseluruhan, tidak lagi di mintai pertanggungjawab kelak di akhirat. Maka wajar jika mendengar seorang wanita pernah menghadap kepada Rasulullah agar di berikan sanksi atas dirinya karena pernah berzinah. Ketakutan atas sanksi yang di berikan di neraka tidak sebanding dengan ketakutan atas sanksi di dunia.
Pemimpin yang tegas menerapkan aturan islam hanya mungkin kita temukan di tengah sistem yang di bangun atas dasar akidah islam. Karena ini yang akan mendorong pemimpin tersebut untuk taat akan syariah islam. Maka, semua pihak harus cerdas dalam menentukan pilihan. Setiap pilihan hidup akan dipertanggung-jawabkan kelak di hadapan Allah SWT. Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang tidak akan berani menentang aturan yang telah di buat oleh Allah SWT.

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Rumah Baca