Polemik Penutupan Gang Dolly Menyambut Pesta Demokrasi
Berita pemilihan
presiden Indonesia tahun 2014 masih mendominasi media elektronik maupun cetak.
Keduan calon presiden dan wakil presiden serta para pendukungnya masing-masing
sibuk sebar pencitraan. Semua sarana serta cara yang mungkin dilakukan untuk
menarik dukungan massif dilakukan. Sementara di sisi lain pro kontra penutupan
Gang Dolly juga ramai di bicarakan, walaupun masih kalah dengan rating
pembicaraan seputar Jokowi atau Prabowo. Padahal permasalahan ini sangat
penting untuk dibahas. Bagaimana tidak, kasus pelacuran adalah salah satu
permasalahan yang mestinya di selesaikan oleh pemerintah. Namun hingga kini tak
ada langkah kongkrit yang dilakukan untuk menyelesaikan kasus ini.
Pelacur atau yang
sering diperhalus dengan julukan sebagai PSK (Pekerja Seks Komersial) serta
mucikari semakin menjamur di Indonesia. Hal ini terbukti dengan munculnya sebuah
lokasi prostitusi yang katanya terbesar di Asia Tenggara di wilayah Indonesia
tepatnya Jawa Timur. Prestasi yang sungguh tak bisa di banggakan di Negeri
dengan penduduk muslim terbesar di Dunia. Puluhan tahun lokasi ini masih saja
eksis. Gubernur Soekarwo pernah berencana menutup kawasan prostitusi ini, namun
tidak berhasil. Lalu tahun ini Walikota Surabaya Tri Rismaharini berniat pula
menutup lokalisasi Gang Dolly ini. Namun
ternyata, banyak pihak yang tidak setuju jika lokalisasi ini di tutup. Berbagai
alasan di lontarkan untuk menolak penutupan lokalisasi gang Dolly.
Kenapa
Mereka Menolak?
Alasan pihak yang
menolak penutupan lokalisasi prostitusi adalah bahwa warga di daerah tersebut
menggantungkan penghasilannya dengan adanya lokalisasi itu. Jika Dolly ditutup,
maka akan banyak warga yang kehilangan pekerjaannya dan roda perekonomian di
daerah tersebut akan terhambat. Maka ini berdampak makin banyaknya jumlah
pengangguran. Inilah yang dikhawatirkan oleh banyak pihak yang menolak
penutupan lokalisasi.
Alasan yang di
lontarkan oleh pihak yang menolak penutupan lokalisasi semakin nyata menampakkan
alur berpikirnya. Alur berpikir yang lahir dari paham sekulerisme yaitu asas
manfaat semakin dalam tertanam dalam akal masyarakat Indonesia. Sekulerisme menjadikan
seseorang tidak lagi melihat perbuatan dari halal atau haramnya, tapi
bermanfaat atau tidaknya. Lokalisasi yang jelas haram bahkan ditolak untuk
ditutup hanya karena banyak orang yang menggantungkan perekonomiannya disana.
Terlalu naïf rasanya alasan tersebut.
Begitu pula paham
kebebasan yang lahir dari ideologi kapitalis-demokrasi Paham ini salah satunya
memberikan kebebasan berperilaku. Akibatnya rakyat
bebas melakuakan apa saja termasuk berzinah. Dengan dalih itu pula masyarakat
tak peduli dengan banyaknya lokalisasi. Kalaupun ada yang tidak setuju dengan
lokalisasi tersebut, tidak jarang yang hanya menolaknya dalam hati tanpa
membuktikannya dengan perbuatan.
Solusi
Mesti Menyeluruh
Niat Walikota Surabaya
Tri Rismaharini untuk menutup lokalisasi Gang Dolly patut di hargai. Namun
solusi penutupan belumlah cukup menyelesaikan permasalahan yang ada. Perlu
dilakukan solusi yang bersifat sistemik. Karena permasalahan prostitusi adalah
permasalahan sistemik. Untuk menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas
sampai ke akarnya maka perlu menganalisis permasalahan sampai ke akarnya pula.
Dalam islam telah
dipahami bahwa manusia memiliki kebutuhan jasmani dan naluri. Olehnya, islam
menyediakan aturan untuk mengontrol pemenuhannya. Karena jika tidak, manusia
akan bebas melakukan apa saja untuk memenuhinya. Hukum syara mutlak harus
dijadikan tolok ukur perbuatan manusia dalam memenuhi kebutuhan tersebut. Maka
individu dengan dorongan keimanan akan berupaya untuk tetap berada pada jalur
yang tidak melanggar aturan islam. Termasuk di dalamnya tidak bekerja dengan
cara yang haram seperti perzinahan.
Selain itu dengan
adanya Politik ekonomi islam, Negara menjamin setiap warga negara mendapatkan
kebutuhan dasar mereka yaitu sandang, pangan dan papan serta jaminan kesehatan,
pendidikan dan keamanan. Negara juga memberikan kesempatan kepada setiap warga
negaranya untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya. Maka alasan bekerja sebagai pelacur karena
tuntutan ekonomi sangat minim kita temukan. Hal tersebut sangat mungkin
dilakukan jika sumber daya alam tidak di privatisasi oleh swasta baik local
maupun asing. Apalagi Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah.
Negara juga wajib
menerapkan sanksi dalam islam dengan tegas. Sanksi dalam islam mampu mencegah orang yang
melakukan perzinahan jera untuk mengulangi perbuatannya. Sekaligus mencegah
orang lain yang melihat pelaksanaan sanksi ini untuk melakukan hal yang serupa.
Juga poin penting dari sanksi dalam islam adalah karena sebagai penebus dosa di
akhirat kelak. Orang yang telah mendapatkan sanksi oleh Negara yang menerapakan
aturan islam secara keseluruhan, tidak lagi di mintai pertanggungjawab kelak di
akhirat. Maka wajar jika mendengar seorang wanita pernah menghadap kepada
Rasulullah agar di berikan sanksi atas dirinya karena pernah berzinah.
Ketakutan atas sanksi yang di berikan di neraka tidak sebanding dengan
ketakutan atas sanksi di dunia.
Pemimpin yang tegas
menerapkan aturan islam hanya mungkin kita temukan di tengah sistem yang di
bangun atas dasar akidah islam. Karena ini yang akan mendorong pemimpin
tersebut untuk taat akan syariah islam. Maka, semua pihak harus cerdas dalam
menentukan pilihan. Setiap pilihan hidup akan dipertanggung-jawabkan kelak di
hadapan Allah SWT. Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang tidak akan berani
menentang aturan yang telah di buat oleh Allah SWT.
0 komentar:
Posting Komentar