Rabu, 24 Desember 2014

Posisi Perempuan dalam Sistem Kapitalis



Permasalahan yang menimpa perempuan indonesia tak henti-hentinya terjadi. Mulai dari kasus kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap tenaga kerja wanita seperti kasus Satinah dan Siti Zainab, pemerkosaan seperti kasus pemerkosaan tahanan wanita oleh tiga anggota polsekta Wajo, hingga kasus pembunuhan. Bahkan hingga kini  kasus tersebut semakin meningkat baik dari segi kuantitas maupun kualitas.
Permasalahan perempuan selalu menjadi permasalahan yang membuat semua orang yang melihat menjadi iba. Karena alasan inilah berbagai gerakan hadir untuk memperjuangkan hak-hak perempuan. Mereka mengusung ide kesetaraan gender sebagai solusi permasalahan tersebut. Bukti keseriusan usahanya, mereka mendorong di tambahnya kuota perempuan di anggota legislative.
Harapan besar masayarakat Indonesia untuk menyelesaikan permasalahn tersebut bertumpu pada calon legislative perempuan. Namun ternyata rakyat kembali kecewa dengan ulah anggota legislative termasuk yang berjenis kelamin perempuan. Berbagai kasus yang dilakukan oleh mereka membuat citra anggota legisltaif perempuan secara keseluruhan tercoreng. 
Namun, rakyat Indonesia sepertinya masih menaruh harapan besar pada calon anggota legislative perempuan. Hal itu terbukti oleh hasil kegiatan yang di lakukan oleh kementrian PP&PA yaitu acara ‘harapan untuk caleg perempuan’ dan juga kegiatan ‘deklarasi caleg perempuan anti korupsi’ di Bundaran HI 30/3. 
mbah google

Pertanyaannya, apakah dengan banyaknya kuota perempuan yang menduduki kursi anggota legislative dapat menjadi solusi bagi masalah perempuan, atau justru sebaliknya?
Kesalahan berpikir
Pertama, system kapitalis memandang bahwa permasalahan yang menimpa perempuan hanya bisa dipahami dan di selesaikan oleh perempuan juga. Namun pada faktanya tidak demikian. Banyak menteri, anggota dewan perwakilan rakyat, bahkan pernah negeri ini di pimpin oleh perempuan. Namun ini tidak menjadikan persoalan perempuan terselesaikan, bahkan menimbulkan permasalahn baru.
Kedua,  menuduh aturan islam yang telah mendiskreditkan perempuan. Padahal jika mampu berpikir mendalam, justru penerapan system kapitalis sekulerlah yang menyebabkan pendindasan itu. Dengan adanya paham kebebasan dalam system ini termasuk kebebasan bertingkah laku. Mereka bebas berbuat apa saja. Ini berdampak pada ketidakseimbangan tatanan kehidupan akibat amburadulnya peran masing-masing pihak. Tak ada lagi saling mengayomi dan melindungi. Tak ada lagi saling membutuhkan. Mereka berdiri di atas ego masing-masing.
Lalu jika solusinya adalah kesetaraan gender, sekali lagi ini salah alamat. Kesetaraan gender justru menjadi pemantik persoalan baru. Negeri-negeri eropa telah membuktikan kesetaraan gender tidak mampu menyelesaiakan masalah perempuan. Tersebarnya ide ini tidak mampu mewujudkan kehormatan, perlindungan, dan keamanan bagi perempuan. Program-program pemberdayaan perempuan justru menjauhkan peran utama perempuan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Mereka banting stir dari kodratnya sebagai ibu rumah tangga menjadi kepala rumah tangga, mereka yang mencari nafkah sehingga lupa mengurusi anak dan suaminya. Akibatnya kasus perceraian menjadi trend.
Permasalahan perempuan tak bisa terlepas dari sektor kehidupan yang ada. Berdasarkan analisis terhadap permasalahn ini ada beberapa sektor kehidupan yang mempengaruhi persoalan perempuan, di antaranya:
Sektor pendidikan,  system pendidikan indonesia yang berbasis sekuler menjauhkan masyarakat indonesia termasuk perempuan dari aturan islam. Mereka tidak diberikan bekal menjadi seorang muslimah yang sesungguhnya. Termasuk posisinya sebagai istri, anak, teman atau pekerja. Aturan islam diganti dengan aturan yang menjamin kebebasan individu. Mereka bebas melakukan apa saja tanpa melihat hal dan haram. Akibatnya tak jarang kekerasan menimpa mereka karena ketidakteraturan peran tersebut.
  Sektor ekonomi, tuntutan ekonomi memaksa perempuan untuk menggantikan atau membantu peran laki-laki sebagai tulang punggung keluarga. Sementara lapangan pekerjaan yang ada hari ini sangat sedikit. Ditambah keahlian yang di tuntut oleh lapangan pekerjaan tersebut tidak di penuhi oleh mereka. Akibatnya menjadi tenaga kerja wanita di luar negeri menjadi pilihan terakhir. Apalagi iming-iming gaji yang tinggi sangat menggiurkan mereka.  Berbagai fakta penyikasaan TKW tidak membuat mereka jera, lagi-lagi karena tuntutan ekonomi.
Sektor social-politik, lingkungan hedonis, materialistik dan konsumtif terpelihara dalam system kapitalis. Akibatnya perempuan di paksa untuk memenuhi tuntutan mode. Paham ini sangat menguntungkan para pemilik modal. Sehingga mereka membuka lapangan pekerjaan yang memanfaatkan kemolekan tubuh wanita sebagai komoditas dan mesin pencetak uang. Mulai dari bintang iklan, film porno, hingga pekerja seks komersial. Ini sangat berpengaruh pada kebijakan pemerintah. Kebijakan pemerintah tidak memihak pada keselamatan perempuan bisa jadi karena lebih tergiur dengan pemasukan yang di dapatkan dari “pahlawan-pahlawan devisa” tersebut.
Setelah mengetahui akar masalah persoalan yang menimpa perempuan bukanlah permasalahan sedikit atau banyaknya jumlah kuota perempuan sebagai anggota legislative, tetapi system kehidupan yang diterapkan saat ini. Maka seharusnya tak ada lagi pilihan lain selain mengganti system. Tak ada system yang baik sekaligus benar untuk mengatasi berbagai kasus selain system yang berasal dari sang Khalik. “Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah, Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia pemberi keputusan yang paling baik”. (TQS al-AN’am: 57). System ini harus di tegakkan bukan semata-mata karena tuntutan fakta kerusakan system kapitalis-demokrasi tapi ini tuntutan keimanan.





0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Rumah Baca