Senin, 30 Januari 2017

Jilbab dan Kerudung

Edisi Sebab Kita Seorang Muslimah Part 3
Apa bedanya jilbab dan kerudung?
Pertanyaan ini sudah mulai terasa terngiang di kepala saya sejak duduk di sekolah menengah pertama. Teringat dengan jawaban salah satu teman, saat saya ajukan pertanyaan itu padanya. Konteks kalimatnya mungkin tak persis sama, tapi kurang lebih beginilah maksudnya "Jilbab itu kain yang menutup kepala hingga dada. Sedangkan kerudung sepertinya itu yang biasa ibu-ibu pakai. Kain yang hanya diletakkan di atas kepala saja tanpa menggunakan pentul atau peniti. Lalu kedua ujungnya disilang dan diletakkan di leher belakang" jawabnya dilengkapi ekspresi wajah agak ragu.
Memasuki dunia perkuliahan, saya juga pernah berniat bertanya kepada seorang teman perempuan, masih dengan pertanyaan yang sama. Penasaran dengan pakaian yang dikenakan. Pakainnya beda dengan mahasiswi lainnya. Pucuk dicinta ulam pun tiba. Saya ditawari ikut kajian yang diisi oleh seorang kakak angkatan yang pakaiannya sama dengan teman saya itu. Kemudian, saya manfaatkan kesempatan itu untuk bertanya. Tapi belum saya tanya dia malah memulai perbincangan lebih dulu. Akhirnya saya temukan jawabannya. Katanya jilbab dan kerudung itu beda. Masing-masing punya ayat dalam al-Quran yang menjelaskan. Intinya jilbab itu baju terusan yang longgar dan menjulur hingga menutupi mata kaki. Sementara kerudung itu kain yang menutup kepala hingga dada.
Dilain waktu saya juga pernah bertanya hal yang sama dengan Mbah google. Ada salah satu jawaban yang cukup beda dengan jawaban di atas. Katanya jilbab itu ukurannya lebih besar dari kerudung. Jilbab dipasang di atas kerudung.
Ketiga jawaban tersebut mewakili beberapa pendapat terkait perbedan jilbab dan kerudung. Sementara yang menyamakan keduanya lebih banyak lagi. Saya sering mendapat jawaban kalau jilbab dan kerudung itu sama. Katanya jilbab sinonimnya kerudung. Tambah bingung?
Agar tidak berlanjut terus kebingungan kita terhadap istilah-istilah ini. Mari kita sama-sama membahas keduanya biar tidak tersesat atau latah menyebut kerudung dan jilbab itu sama atau beda tanpa tau alasanya.
A.    Kerudung
Kerudung dalam bahasa arab dikenal sebagai khimar. Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitabnya Nizham al-Ijtima’i fil Islam mengatakan, bahwa khumur (bentuk jamak dari khimaar) artinya adalah apa-apa yang digunakan untuk menutupi kepala (maksudnya : kerudung). Adapun jumhur ulama berpendapat bahwa kerudung adalah kain yang menutupi kepala, leher dan dada.  
Perintah berkerudung tertuang dalam al-Quran surah an-Nuur ayat 31
“…dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. [QS. an-Nuur: 31]
Saya berusaha mencari tafsir ayat tersebut. salah satu yang saya temukan adalah Menurut tafsir ibnu katsir Online. Menurut beliau ini adalah perintah Allah Swt, ditujukan kepada kaum wanita mukmin, sebagai pembelaan Allah buat suami-suami mereka yang terdiri dari hamba-hambanya yang beriman, serta untuk membedakan wanita-wanita yang beriman dari ciri khas wanita jahiliyah dan perbuatan wanita-wanita musyrik.
Disebutkan bahwa latar belakang turunnya ayat ini seperti yang disebutkan oleh Muqatil ibnu Hayyan,telah sampai kepada kami bahwa Jabir ibnu Abdullah Al-Ansari pernah menceritakan bahwa Asma binti Marsad mempunyai warung di perkampungan Bani Harisah, maka kaum wanita mondar-mandir memasuki warungnya tanpa memakai kain sarung sehingga perhiasan gelang kaki mereka kelihatan dan dada mereka serta rambut depan mereka kelihatan. Maka berkatalah Asma, “ Alangkah buruknya pakaian ini.” Maka Allah menurunkan firman-Nya  “Katakanlah kepada wanita  yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya.” (An-Nur: 31) hingga. akhir ayat.
Jadi jelas bahwa kerudung itu bukan kain yang hanya sekedar diletakkan di atas kepala, lalu disilang kebelakang dan rambut depannya kelihatan serta tidak menutupi dada. Model penutup kepala seperti itu mirip dengan kebiasaan masyrakat jahiliyah Makkah dahulu. Lalu setelah islam datang kebiasaann itupun diubah.
 Baiklah, semoga tak ada lagi kebingungan menyoal kerudung atau khimar.
B.    Jilbab
Adapun jilbab, Imam Syaukani dalam Fathul Qadir (6/79) menjelaskan beberapa penafsiran tentangnya. Beliau sendiri berpendapat jilbab adalah baju panjang dan longgar. Sejalan dengan pendapat Al-Jauhari pengarang kamus Ash-Shihaah. Imam Qurthubi dalam Tafsir Al-Qurthubi (14/243), beliau juga menyatakan bahwa jilbab adalah baju yang menutupi seluruh tubuh perempuan.
"Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan perempuan-perempuan mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”.” [QS. al-Ahzab: 59]
Saya juga sempat googling tentang pengertian jilbab, salah satunya dari website rumaysho.com. Mari kita simak penjelasannya:
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Disebutkan dalam Al Bayan, jilbab adalah khimar (penutup kepala) dan izar (kain penutup badan). Al Kholil berkata, “Jilbab itu lebih lebar dari khimar dan lebih tipis dari izar.” Al Mahamili berkata, “Jilbab adalah izar (kain penutup badan) itu sendiri.” Penulis kitab Al Matholi’ berkata bahwa An Nadhr bin Syamil berkata, “Jilbab adalah kain yang lebih pendek dari khimar, yang lebih lebar dan menutup kepala wanita.” Penulis Matholi’ mengatakan, ulama lainnya berkata bahwa jilbab adalah kain yang lebar selain rida’ (mantel) yang di mana kain tersebut menutupi punggung dan dada wanita. Ibnul A’robi juga mengatakan bahwa jilbab adalah izar (kain penutup badan). Ada pula ulama yang mengatakan, “Jilbab adalah baju panjang.”
Ulama lainnya berkata bahwa jilbab adalah baju panjang yang menyelimuti baju bagian dalam wanita. Pendapat terakhir inilah yang dimaksud oleh Imam Syafi’i, Imam Asy Syairozi dan ulama Syafi’iyah lainnya. Itulah yang dimaksud dengan izar oleh para ulama yang diungkapkan di atas seperti dari Al Mahamili dan lainnya. Izar yang dimaksud di sini bukanlah kain sarung.” (Al Majmu’, 3: 125).
Kemudian Imam Nawawi membawakan dalil mengenai masalah penutup aurat wanita di atas dengan membawakan hadits dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha. Ia bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai apakah boleh wanita shalat dengan dengan gamis (yang menutupi badan hingga kaki) dan khimar (penutup kepala), ia tidak memakai izar (sarung). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
إِذَا كَانَ الدِّرْعُ سَابِغًا يُغَطِّى ظُهُورَ قَدَمَيْهَا
“Boleh jika gamis tersebut menutupi punggung telapak kakinya.” (HR. Abu Daud no. 640. Imam Nawawi mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid). Imam Nawawi menyatakan bahwa kebanyakan perowi meriwayatkan dari Ummu Salamah secara mauquf, berarti hanya perkataan Ummu Salamah saja. Al Hakim mengatakan bahwa hadits tersebut shahih sesuai syarat Al Bukhari.
        Baiklah untuk sementara mungkin itu dulu yang ingin saya bagi menyoal jilbab dan kerudung. Semoga lain waktu, masih diberi kesempatan menambahkannya. Tapi sekali lagi, ini bukan tulisan yang arahannya seperti buku tafsir. Karena tentu ini sangat jauh dari itu.  Melainkan hanya hasil dari perjalanan saya dalam memahami tentang jilbab dan kerudung. Syukur-syukur jika bisa membukan wawasan saudari.





0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Rumah Baca